Berita

/

Klarifikasi Hoaks

/

BGN Kabupaten Natuna Bantah Keras Klaim Mandat Ormas dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis

BGN Kabupaten Natuna Bantah Keras Klaim Mandat Ormas dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis

Nomor: -

Klarifikasi Hoaks 28 Desember 2024

picture-BGN Kabupaten Natuna Bantah Keras Klaim Mandat Ormas dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis

KLARIFIKASI-02/BGN Kabupaten Natuna/12/2024


Kabupaten Natuna – Badan Gizi Nasional Kabupaten Natuna (BGN Kabupaten Natuna) kembali menegaskan sikapnya, terkait kabar adanya organisasi masyarakat (ormas) yang mengaku mendapat mandat resmi, untuk menjalankan program makan siang bergizi gratis. Bantahan ini disampaikan BGN Kabupaten Natuna melalui Kepala Biro Hukum dan Humas, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., dalam pernyataan yang menegaskan jika klaim tersebut tidak berdasar. 

“BGN Kabupaten Natuna sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata Lalu Iwan, memastikan agar publik tidak termakan informasi palsu. Yang membuat pihaknya prihatin yakni keberanian beberapa pihak, yang secara terang-terangan mengklaim jika pihaknya legal karena mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI), lalu mengaitkan nama BGN Kabupaten Natuna untuk memperkuat klaim tersebut. 

“Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan,” tegas Lalu Iwan. 

Sebagai langkah tegas, BGN Kabupaten Natuna melalui Biro Hukum memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. "Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini,” ujarnya. 

Selain itu, BGN Kabupaten Natuna juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan memverifikasi semua informasi, terutama yang mengatasnamakan institusi pemerintah. “Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi,” pesannya.

 BGN Kabupaten Natuna menegaskan jika pihaknya tetap menjalankan program-program sesuai aturan yang berlaku, dengan memastikan kredibilitas dan integritas lembaga tetap terjaga. “Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami,” tutup Kombes Pol Lalu Iwan. 

Kabiro Hukum dan Humas BGN Kabupaten Natuna RI., 

LALU MUHAMMAD IWAN MAHARDAN 

Komisaris Besar Polisi